Program pelatihan kewirausahaan kreatif untuk masyarakat umum dilakukan dengan bekerja sama dengan institusi terkait, seperti pemerintah (lembaga pemerintahan desa, kecamatan, dan kota), instansi tertentu (Disperindag & Perkoperasian, Disnaker, BLK, dll.), serta lembaga swadaya masyarakat. Bentuk pelatihan dapat bersifat sistemik dengan periode waktu yang disepakati bersama, atau menggunakan mekanisme skema dari setiap lembaga terkait. Program pelatihan kewirausahaan disesuaikan dengan konteks pengembangan usaha yang akan dibangun dan dikembangkan. Jenis pelatihan disesuaikan dengan permintaan, dan output akhir pelatihan adalah terbentuknya kewirausahaan baru yang lebih berkembang dan berdaya saing.
-